Nias – Media Fokuslensa.com – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si sampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias pada Selasa 03 September 2024
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.
Dilansir dari niaskab.go.id, Rabu (04/09/2024)) Bupati Nias menjelaskan bahwa Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) telah melalui beberapa tahapan. Dimana tahapan-tahapan tersebut dilakukan melalui pendekatan secara Teknokratik, Partisipatif, Dari Atas Ke Bawah begitu pula sebaliknya.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut : Visi Kabupaten Nias Tahun 2045 yaitu Nias Maju Berkelanjutan . Dengan uraiannya yakni Maju bermakna Berdaya, Inofatif dan Adil . Berkelanjutan bermakna Lestari dan Seimbang Antara Pembangunan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.
Rencana di atas dilaksanakan dengan 5 (lima) sasaran pokok visi, yakni: Peningkatan Pendapatan Per Kapita, Pengentasan Kemiskinan, Stabilitas dan Kepemimpinan, Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup.
Untuk itu, Bupati Nias berharap kepada DPRD Kabupaten Nias untuk mempertajam setiap substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045.
Dengan tujuan tersebut, agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan visi-misi tingkat Nasional dan Provinsi Sumatera Utara serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan atas dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik sehingga seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik. (DG)