Nias Selatan – Fokuslensa.com – Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, menghadiri acara Jaksa Menyapa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama RRI Nias Selatan di Aula Kantor Kejari Jumat, (01/10/2021).
Kegiatan Jaksa Menyapa ini mengangkat topik “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Nias Selatan dan percepatan pembangunan ekonomi nasional” Adapun narasumber yaitu Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH; Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Mukharom, SH.,MH dan Kapolres Nias Selatan diwakili Kasat Intel, AKP. Zul Efendi.
Sementara para audiens yakni Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli Bupati Setao Amazihono, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kabag Hukum dan para pejabat Kejari Nias Selatan.
Dalam paparan Hilarius Duha tentang PPKM di Nias Selatan dan percepatan pembangunan ekonomi nasional menyampaikan bahwa saat ini tingkat PPKM di Kabupaten Nias Selatan berada pada level 2. Keberadaan level tersebut tentunya mobilitas perekonomian bisa berjalan dengan pengawasan secara ketat.
“Dengan keberadaan PPKM level 2 ini maka Pemkab Nias Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mematuhi protokol kesehatan”, ucap Hilarius Duha dalam paparannya.
Lanjut Bupati Nias Selatan, mengatakan bahwa Pemkab Nias Selatan bersama Forkopimda terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang merupakan cara efektif untuk memutuskan rantai Covid-19. Untuk menghindari gejala-gejala penyebaran Covid ini melalui Dinas Kesehatan selalu melakukan 3T yakni Testing, Tracking dan Treatmant.
Sementara dalam pembangunan ekonomi nasional tentu Pemkab Nias Selatan selalu menyalurkan bantuan BLT dari pemerintah pusat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, Tutup Bupati Nias Selatan. (Denius Gulo)