Nias – fokuslensa.com – Dalam kegiatan Musrenbang RKPD ini, diharapkan programnya tepat sasaran, fokus pembangunannya. Pemerintah Kabupaten Nias tetap melakukan pelayanan publik dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Nias telah meraih predikat Zona Hijau dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia, dan sebelumnya pemerintah Kabupaten Nias berada pada zona merah dan dengan kerja keras jajaran pemerintahan di Kabupaten Nias melakukan pelayanan publik dengan baik maka mendapat predikat zona hijau, papar Bupati Nias saat membuka secara resmi Musrenbang RKPD Kecamatan Bawalato, Rabu (01/02/2023)
Dikatakannya lagi, Dinas Dukcapil Kabupaten telah melakukan pelayanan yang baik, setiap pengurusan KTP dan Akta Kelahiran dapat di proses dengan cepat, sambungnya.
Lanjutnya lagi, Program Desa terakses tetap kita teruskan pada tahun 2024, semua usulannya perlu dilihat mana yang skala prioritas,” ucap Bupati.
Sebelumnya Kades Siōfabanua mengatakan Pada Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Bawolato meminta agar usulan yang telah ajukan dapat disetujui, karena di wilayah Kecamatan Bawolato masih banyak desa terisolir,” harap Kades Si’ōfabanua.
(DG)