Nias – fokuslensa.com – Wasman Zai, Ketua panitia Pilkades Desa Sisobahili Ulugawo, Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias mengatakan bahwa Camat Ulugawo mengintervensi panitia, papar Wasman Zai kepada fokuslensa.com Senin (24/10/2022).
Ya, kami panitia Pilkades Desa Sisobahili Ulugawo telah melakukan tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penelitian berkas hingga pada penetapan calon Kades, ujarnya.
Sambungnya lagi, ditahap penelitian berkas ada salah satu Bakal Calon Kades yang tidak lengkap berkasnya yakni an. SIBESO Zai, menurut kami (panitia red) tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Kades.
Yang memenuhi syarat hanya ada dua Calon yakni Arifson Pandopotan Jaya Zai, S.Kom dan Peniyus Zai, dan telah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Sisobahili Ulugawo, Jelas Ketua Panita Wasman Zai.
Lanjut lagi, hasil penetapan telah kami sampaikan kepada Bapak Camat Ulugawo, tapi tidak diterima oleh Camat, ujarnya. Justru Camat mengintervensi.
Sementara itu, Camat Ulugawo Eltrisman Zebua, SE, membenarkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada panitia agar menetapkan SIBESO ZAI sebagai Calon Kepala Desa Sisobahili Ulugawo.
“Kiranya panitia melakukan penetapan sebanyak tiga orang Calon Kepala Desa Sisobahili Ulugawo” ungkap nya. (Denius)