Nias – fokuslensa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias sampai hari ini tidak ada permasalahan hukum, baik dari sisi jumlah data DPT, maupun dari tahapan pendaftaran partai politik dan calon anggota legislatif. Tidak ada gugatan hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dedi K. Bate’e, Komisi Hukum KPU Kabupaten Nias dalam acara bincang santai pemilu bersama dengan awak media di aula serbaguna kecamatan gidō, Rabu (20/12/2023)
Dikatakan Dedi, media memiliki peran penting dalam mensukseskan pemilu kedepan.
Dia berharap media juga dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat luas agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Sambungnya lagi, media juga dapat menyampaikan informasi terupdate kepada KPU Nias terkait kepemiluan, tandasnya. (DG)