Dedi Mulyadi Siap Menyampaikan Diskresi Payung Hukum Ke Menko PMK Kades Sukatani Tak Mendapatkan Bansos Ke Desa Nya

Purwakarta – Fokuslensa.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Purwakarta, sejumlah camat, lurah/kades, dan RT untuk mendengarkan masukan atau aspirasi terkait masalah Covid-19 dan ketahanan pangannya.

 

Dedi Mulyadi mengaku kegiatan itu sebagai kunjungannya ke daerah pemilihannya (Dapil) dan selanjutnya bakal ke Karawang dan Subang, bahkan bisa sampai ke luar dapil.

 

Seusai pertemuan ini, Dedi menyerap dua hal, pertama terkait keberlangsungan hidup warga yang terdampak Covid-19 dan harus memperkuatnya di sektor pertanian, perikanan, juga kelautan agar bisa dipertahankan dengan baik.

 

 

Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kata Dedi, tak boleh mengganggu proses pemasaran karena hal itu justru dapat berdampak pada ketahanan pangan di masa depan.

 

Deretan Nama Pemain Kakak Beradik yang Membela Persib Bandung, 1994 Ada Duet Robby dan Roy Darwis

 

“Kedua, masalah dana bantuan. Banyak kabar ada yang mendapat dan tidak. Lalu, ada yang tak tepat sasaran. Memang di saat pandemi ini sulit membedakan mana yang miskin dan tidak. Sebab, semuanya menjadi lumpuh dan harus dibantu,” kata Dedi Pada (6/5/20)

 

Bantuan sosial ini mesti dapat membantu 3/4 rakyat. Tetapi, kenyataan di lapangan, Dedi menyebut hanya sebanyak 30 atau 40 persen warga yang mendapatkan bantuan sosial tersebut.

 

“Biar gak bergejolak harus ada diskresi untuk penyaluran bantuan sosial di tingkat kecamatan atau kelurahan dengan berdasar pada potensi kerawanan wilayah,” ujarnya seraya menegaskan agar tak ada perpecahan antar warga.

 

Setelah ini, Dedi Mulyadi pun mengaku bakal langsung menyampaikan aspirasi warga ini kepada Kementerian Kordinator PMK untuk mengeluarkan payung hukum diskresi.Pungkas Dedi

 

Hal senada pun disampaikan Kepala Desa Sukatani, Purwakarta, Asep Sumpena menyayangkan bantuan sosial dari provinsi tak kunjung datang ke desanya, padahal pihaknya telah mengirimkan data nama-nama yang berhak menerima. jelas Asep 

(Tedi Ronal)