DENGAN GENCARNYA PIHAK KEJAKSAAN NEGERI PURWAKARTA UNGKAP KASUS DANA GPTV DARI APBD

 

Purwakarta || Fokuskensa.com – Setelah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam kasus bantuan untuk GPTV ,Lalam Martakusumah dirinya merasa santai saja.
” Untuk kasus GPTV , saya sama sekali tidak merasa gerah apalagi tertekan.Toh aparat penegak hukum juga nanti akan dengan sendirinya mendapatkan data dan informasi yang detail dan jelas “,ujar Lalam .

Bahkan Lalam mempersilahkan rekan rekan media dan yang lainnya untuk mengawal proses hukum GPTV ini.
” silahkan rekan rekan media dan seluruh komponen masyarakat semua bisa menanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta. Nanti pantau terus sampai selesai jangan sampai berhenti di tengah jalan ” .ungkap Lalam kepada awak media. Selasa 12 Oktober 2021.

Seperti yang sudah beredar di beberapa media, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta telah mengundang banyak pihak untuk dimintai keterangan atau klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan kasus anggaran GPTV yang bersumber dari APBD.

Tedi ronal