Nias – fokuslensa.com – Badan Perwusyawatan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tetegeonaai, Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias melakukan musyawarah pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022 bertempat di kantor Desa Tetegeonaai, Sabtu (31/12/2022)
“Pelaksanaan penyampaian pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun 2022 hari ini merupakan tindak lanjut dari surat kepala Desa kepada BPD” papar ketua BPD Ombolata Ndruru
Sementara itu, Anōtōna Lase, PLD, mengatakan bahwa penyampaian pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun 2022 merupakan satu tahapan yang mesti dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama dengan BPD. Pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama ini telah berjalan dan terlaksana dengan baik sebagaimana tahapan dan ketentuan yang berlaku, ucap Pak Lase.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Tetegeonaai, Rorogo Waruwu, mengatakan bahwa pemerintah desa telah melaksanakan APBDes Tahun 2022 dengan pengawasan penuh dari lembaga BPD.
Aperius Waruwu, anggota BPD, menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022 yakni
1. Penerimaan sebesar Rp. 1.143.277.060.
2. Belanja Desa sebesar:
a. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp. 459.238.900,
b. Bidang pembangunan Rp. 279.938.150,
c. Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 46.861.000.
d. Bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 191.287.800.,
e. Bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa Rp. 274.085.000.
Total jumlah belanja Rp. 1.250.410.850
Surplus/devisit Rp. 118.369.430.
3. Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan Rp. 138.548.355
Dan sisa lebih (kurang) perhitungan anggaran Rp. 20.178.925. (Denius)