Pasar Kemis – Fokus Lensa – Ditengah situasi Pandemi Covid-19, diberbagai daerah diterapkan Protokol Kesehatan yang ketat, beberapa tempat Usaha yang berhubungan langsung dengan konsumen banyak yang tutup demi menjalankan protokol kesehatan.Apalagi tempat- tempat hiburanpun banyak yang tutup,kalo ada yang sengaja Buka, maka akan terkena Sanksi.
Namun yang terjadi di Wilayah Kelurahan Kotabumi ,Kecamatan Pasar Kemis,Kabupaten Tangerang,Propinsi Banten,Awak media mendengar kabar bahwa ada Bangunan yang di Duga Keras dijadikan tempat Esek-Esek alias tempat berbuat Asusila (Prostitusi).
Bangunan yang berada di pinggir kali ,diduga memanfaatkan tanah/lahan pengairan milik Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Tangerang.Bangunan berdiri dekat perumahan Graha Teluk Jakarta, Wilayah Kelurahan Kotabumi dan Berbatasan dengan Desa Sukamantri di Kecamatan yang sama.
Fokus Lensa (FL) Beserta Team (16/10) berkunjung ke tempat tersebut, Sepintas dari luar bangunan tersebut nampak Kusam dan Sepi.Bangunan tersebut ternyata mempunyai 6 (enam) ruangan dengan pintu sendiri-sendiri.
Team bertemu dengan yang mengaku sebagai karyawan.
Ketika Team menanyakan siapa yang bertanggung jawab ditempat ini,Karyawan menjawab,” Ini tempat punya Ibu Ayu, dan berdiri sudah hampir 3 (tiga) bulan. Ibu Ayu ini saudaranya Pemilik Cafe di Wilayah Kalimati , Kelurahan Kotabumi.
Ibu Ayu sedang pulang kampung,nanti kalo sudah datang, akan diinfo, “Ujar karyawan tersebut.
Ketika ditanya tentang perijinan, Karyawan tersebut mengatakan, ” Saya sudah menghadap Kasatpol PP Kecamatan dan Kasi yang lainnya,dan tidak ada masalah dengan tempat ini, bahkan anggota-anggotanya suka nongkrong ditempat ini”.
Perlu diketahui Lokasi Ini Berada lebih kurang berjarak 800 (Delapan ratus) Meter ditarik garis Lurus dari Halaman Belakang Kantor Kelurahan Kotabumi, dan berjarak lebih kurang dari 1500 (seribu lima ratus) meter ditarik garis lurus dari Kantor Kecamatan Pasar Kemis.
Team kembali lagi (19/10) pada malam hari setelah mendapatkan informasi pemilik bangunan sudah ada dilokasi.
Ternyata pada malam suasana sangat berbeda.Pada saat parkir saja terdengar suara musik yang menggelegar diiringi suara penyanyi dari pengunjung.Ketika hendak masuk nampak belasan perempuan-perempuan diduga keras masih dibawah umur yang berdandan dan berpakaian sexy, ada yang duduk-duduk,ada pula beberapa ruangan perempuan-perempuan yang asyik menemani tamunya bernyanyi,Harum Parfum amat menyengat walaupun bercampur aroma minuman beralkohol.Team dipersilahkan ke salah satu ruangan.
Disebuah ruangan bertemu dengan seorang Pria, mengaku bernama Aris juga mewakili Ayu, Aris mengaku bekerja sebagai Legal Hukum berkantor di Jakarta dari sebuah pabrik ban yang berlokasi di Kawasan Industri Jatake,Kotamadya Tangerang.
Aris ini mengakui bahwa tempat ini sudah berjalan 3(tiga) bulan,dan sudah berkoordinasi dengan Oknum Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis.
Hasan Basri salah satu Aktivis dan Sebagai Sekjen BPPKB Ranting Kota Baru berkomentar,” Pada saat Situasi Pandemi ini, dengan adanya Warung Yang diduga keras sebagai tempat Esek-esek bisa menciptakan klaster baru Covid-19.
“Sangat disayangkan sikap Oknum terkesan merestui dan tutup mata dengan adanya tempat seperti ini,” tambahnya.
“Jangan jadikan wilayah Pasar Kemis sebagai surganya laki-laki hidung belang” pungkas Hasan Basri dengan Tegas.
Ketika dikonfirmasi via media Whatsapp ,Apakah sudah mengetahui keberadaan tempat ini yang diduga keras sebagai warung remang-remang, Kasi Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis dan Lurah Kotabumi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. (Sp72/Team)