Kabupaten – Fokuslensa.com – Tangerang Berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya kegiatan Galian/kupasan tanah yang diduga Ilegal atau tanpa izin di Desa Margasari kecamatan Tigaraksa langsung disikapi Tim investigasi LSM BP2A2N Banten
Adanya kegiatan Galian/ kupasan tanah yang diduga ilegal beroperasi di wilayah Desa Margasari kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang dibenarkan dan terlihat adanya aktivitas dilapangan dan lalu lalang kendaraan Dum truk keluar masuk Area dengan membawa tanah hasil galian tersebut.
Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten pun membenarkan kegiatan Galian/kupasan tanah tersebut,Suhud yang langsung turun ke Lokasi untuk melihat kegiatan tersebut,kami minta pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan Tigaraksa dan Sat Pol PP tidak tutup mata dan segera mengambil langkah dan tindakan,dimana kegiatan Tersebut juga menimbulkan polusi yang kurang bagus dijalanan yang membuat “Ngebul”
( Andi )