Purwakarta, – Fokuslensa.com – Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat ( PAMSIMAS ) yang berlokasi di kampung Babakan jati rt/rw 12/04 Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang bersumber dari Dana BLM APBN Rp 245.000.000 (INCASH) Rp 12.250.000 dan (INKIND) Rp 49.000.000 dengan total keseluruhan anggara Rp 306.250.000 diduga dimonopoli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, kegiatan tersebut berjalan tidak dengan semestinya , perbuatan ini jelas telah melanggar aturan hukum bahkan sangat merusak prosedur hukum demokratis di Indonesia.
Pada saat awal pengerjaan proyek tidak terlihat papan kegiatan dilokasi, Papan kegiatan baru di pasang setelah Dedi Sujana selaku Kepala Desa ( Kades ) Cikadu menegur Amid selaku ketua KKM Bantar Kondang.
Pada saat awak media melakukan social control kelokasi kegiatan, ditemukan banyak terjadi penyimpangan anggaran baik itu dari material maupun pengerjaannya. Terlihat jelas oleh awak media material yang digunakan pada saat kegiatan tidak sesuai dengan RAB yang ditetapkan.
Didin yang kebetulan ada dilokasi kegiatan saat awak media melakukan social control kelokasi dan menanyakan siapa ketua KKM nya dia hanya menjawab ” saya tidak tau apa apa, saya hanya pemilik tanah”, ucapnya.
Kamis ( 1/10/2020 )
Ditempat yang berbeda Dedi Sujana selaku Kades Desa Cikadu saat di konfirmasi awak media menjelaskan ” ketua KKM nya Pak Amid dan Pak Didin selaku sekertaris, mereka itu kakak adik, dan kebetulan tanah itu milik mereka yang mereka hibahkan ke desa, tapi kenapa iya pak Didin ngomong gak tau tentang kerjaan itu? Kan dia sekertasinya, coba nanti saya hubungi mereka biar bisa diklarifikasi, soalnya saya selaku Kepala Desa otomatis saya selaku penanggung jawab juga”, jelasnya.
Dedi juga menambahkan ” itu juga dapat air nya gampang gak perlu di bor lagi karena uda ada mata air nya, tinggal disambung aja pake pipa atau selang, paling cuma di buat Bak buat penampungannya”, tutupnya.
Tidak cukup sampai disitu, awak media juga menyambangi kediaman agus muksin selaku Sekdes di Desa Cikadu, agus saat dikonfirmasi hanya menyampaikan ” saya tidak tau terkait kegiatan tersebut soal nya saya tidak dilibatkan, tapi kalau untuk KKM nya Pak amid hairudin kebetulan dia juga pegawai didesa”, ucapnya.
Dari hasil investigasi awak media di lokasi sangat jelas sekali adanya oknum yang memang dengan sengaja melakukan penyimpangan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini dimuat ketua Satlak maupun KKM Bantar Kondang belum dapat dikonfirmasi.
( Tedi )