Lampung timur – Fokuslensa.com – 25 Mei 2023. Media dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lampung surati PKBM yang ada di prov. Lampung khusus nya lampung timur.
Dalam rangka mensukseskan Program pemerintah Aliansi peduli lampung hadir Untuk masyarakat lampung,di dalam Penyelenggara PKBM harus memiliki izin operasional secara legal syarat pokok penting memiliki sarana seperti halnya ruang kelas ruang, kepala sekolah / ketua, ruang pendidik, ruang perpustakaan, ruang ibadah dan ruang toilet juga harus memiliki kurikulum pendidikan,yang di laksanakan lembaga PKBM, kemudian melaksanankan kegiatan belajar mengajar.
Namun hasil pantauan rekan2 di lapangan yang tergabung di Aliansi Peduli lampung 80% fiktif.
Belum lagi Besaran Dana Operasional ( BOP ) dari pemerintah berfariasi seperti halnya untuk paket A sebesar Rp 1.300.000,- Paket B sebesar Rp 1.500.000,- sedangkan Paket C sebesar Rp 1.500.000 “ Jelasnya
“ Bung wardi sebagai kordinator Aliansi Peduli Lampung Provinsi Lampung “ mengatakan bahwa pihak saya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada lembaga PKBM yang ada khusus nya di Lampung Timur.
Pasalnya PKBM yang berada di wilayah Lampung Timur diduga terindikasi adanya Penyalahgunaan wewenang serta jabatan sarat KKN “ Ungkap bung wardiyansah.
Lanjut Bung wardi“ seharusnya selaku kuasa pengguna anggaran yang bersumber dari APBN Pusat dengan cara mengupload peserta didik kedalam data Dapodik Dasmen dengan jumlah siswa yang cukup banyak serta memiliki ruang bangunan, namun tidak terlihat adanya aktivitas belajar mengajar di PKBM khusus nya wilayah lampung timur. Didalam data Dapodik Dasmen para PKBM melakukan penginputan data dengan peserta didik dengan jumlah ruang bangunan, berdasarkan hasil pemantauan kami tidak terlihat adanya jumlah peserta didik sebanyak yang dilaporkan dan ruang bangunan diduga tidak sesuai dengan Input Dapodik Dasmen.” Tegasnya.
Namun untuk perihal tersebut kami sudah mencoba mendatangi dan mecoba berkomunikasi dengan para Kepala PKBM namun sulit ditemui bahkan terkesan menghindar. Lagi dan lagi selalu tidak ada kegiatan aktifitas Belajar mengajarpun tidak pernah kami temui. Ini menjadi perhatian bagi kami.
“ Sehingga kami melayangkan surat Klarifikasi yang di tujukan kepada para PKBM tersebut “ namun sampai saat ini kami belum menerima jawaban, berdasarkan surat klarifikasi yang kami layangkan itu “ Maka untuk menjadi dasar laporan informasi yang kami akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk melakukan pemeriksaan terkait tentang kegiatan di PKBM yang ada dilampung Timur, Pungkas wardiyansah.
“ sampai berita ini naik blum ada para pihak PKBM yang bisa dihubungi”.
Sumber : Aliansi peduli lampung.
Red_adi.