Dikeluhkan Warga Gegara Bau, Izin Perluasan Kandang Ayam PT.HCB Diduga Tak Ditempuh

 

Lebak – Fokuslensa.com – Kandang ayam PT.Harmoni Cipta Berkah (HCB) yang berlokasi di Blok Cicadas, Kampung Mekarmulya, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dikeluhkan oleh Warga yang tak jauh dari lokasi kandang ayam tersebut. Hal ini dibenarkan Ruben Sudrajat, Kepala Desa Mekarmulya, Desa Cimarga, Kabupaten Lebak. Tanggal 25-10-2024

“Secara administrasi, kandang ayam tersebut masuk ke Desa Margajaya Cimarga, tetapi berbicara dampak lingkungan, jelas Warga Desa Mekarmulya Cimarga yang terkena dampaknya, karena lokasi kandang ayam berada di daerah perbatasan antara Desa Margajaya dan Desa Mekarmulya, namun yang terkena imbas baunya adalah warga Desa kami” terang Ruben Sudrajat, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa minggu lalu.

Ruben Sudrajat juga menjelaskan, pihaknya tak keberatan dengan pelaku usaha yang akan berinvestasi di Wilayah Desa yang dia pimpin, namun menurutnya harus menempuh mekanisme dan prosedur yang jelas.

“Sikahkan berusaha, tapi tempuh perizinan, terutama izin lingkungannya, karena bagaimana pun jangan sampai ada warga yang dirugikan, apalagi bau menyengat yang timbul akibat kebersihan kandang ayam yang tidak dijaga, jelas yang merasakan dampaknya kan warga juga, saya juga prihatin lah” pungkasnya.

Sementara itu, saat Awak Media meminta penjelasan dari pihak management PT.Harmoni Cipta Berkah, selaku perusahaan yang bergerak dibidang penangkaran budidaya ternak ayam, pihak Management, yang diwakili oleh Kepala Kandang, mengaku tidak tahu menahu, baik soal izin maupun dampak lingkungan yang dikeluhkan warga.

“Untuk izin kami tidak tahu Pak, karena itu urusan Owner Pak, tugas kami hanya mengurus kandang saja sama mengurus surat jalan” kilah Kepala Kandang PT.Harmoni Cipta Berkah yang tidak mau menyebutkan namanya.

Disinggung soal izin perluasan kandang ayam, Kepala Kandang juga mengaku tidak tahu.

“Iya Pak, untuk izin kandang itu urusan Owner, kami hanya bertugas menjaga kandang, awalnya disini memang ada satu kandang, sekarang ada tiga kandang, saya ga bisa menjelaskan terkait masalah itu Pak” terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Bina Usaha (Binus) Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, membenarkan soal dampak lungkungan yang dikeluhkan oleh warga, terkait keberadaan kandang ayam PT.Harmoni Cipta Berkah tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah memantau langsung ke lapangan, dan memberikan peringatan kepada pihak pengelola kandang.

“Untuk izin perluasan, belum ditempuh, dan sudah kami peringatkan agar segera diurus kelengkapan izin perluasannya dan agar mengikuti prosedur dan aturan yang ada” terang Yeni Marlina, Kepala Seksi Bina Usaha, Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, dihubungi via whatsalp cellular, beberapa minggu lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, guna menindaklanjuti soal perluasan izin kandang ayam milik PT.Harmoni Cipta Berkah ini.

(Engkos)