Purwakarta | Fokuslensa.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan tebang pilih dalam kerjasama publikasi. Persoalan ini mencuat terkait permohonan melalui sistem e-katalog yang dinilai mempersulit pengajuan kerjasama, khususnya bagi pelaku usaha menengah.Jumat,(02)25).
Beberapa pelaku usaha menengah mengungkapkan kekesalannya terhadap Diskominfo yang mensyaratkan adanya Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam setiap pengajuan kerjasama. Menurut mereka, syarat ini tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku, di mana PKP sebenarnya tidak diwajibkan untuk kelas usaha menengah.
“Persyaratan ini sangat memberatkan bagi kami. Padahal, sesuai peraturan, usaha menengah tidak diwajibkan memiliki PKP. Kami merasa dipersulit dan ini menghambat kerjasama publikasi yang seharusnya bisa berjalan lebih mudah,” ujar salah satu pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ketua DPD MIO Purwakarta, Ronal, juga menyampaikan kekecewaannya terkait hal ini. “Kami sangat kecewa dengan kebijakan Diskominfo Purwakarta. Sistem e-katalog seharusnya mempermudah, bukan malah mempersulit. Selain itu, sistem Simedkom yang digunakan juga belum jelas legalitasnya. Kami tidak tahu kapan sistem ini disahkan, oleh siapa, dan dasar hukumnya mengacu pada Undang-Undang nomor berapa,” tegas Ronal.
Ronal menambahkan bahwa ada dugaan ada pihak-pihak yang membuat strategi khusus demi terlaksananya kepentingan pribadi semata. “Kami menduga ada pihak-pihak yang memiliki agenda khusus dan memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Kami mendesak agar hal ini segera diusut tuntas,” tambahnya.
Kepala diskominfo Rudi Hartono saat di WhatsApp tidak membalas atau pun membuka sekaligus memberikan sikap peryataan terkait hal ini, saat kan dimintai keterangan oleh Ronal ketua DPD MIO PURWAKARTA.
Namun, beberapa pihak menilai bahwa penerapan kebijakan ini tidak konsisten dan terkesan tebang pilih. Mereka berharap ada evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar lebih adil dan tidak memberatkan pelaku usaha menengah.
Masalah ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah daerah yang diminta untuk turun tangan mengatasi persoalan ini. “Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang ada justru menghambat pelaku usaha lokal untuk berkembang,” ungkap ronal.
Menanggapi isu ini, Penjabat (PJ) Bupati Purwakarta didesak untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kominfo yang terkesan ikut serta dalam permasalahan ini. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan Diskominfo Purwakarta dapat segera melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan yang diterapkan, sehingga tercipta kerjasama publikasi yang lebih adil dan merata bagi semua pelaku usaha.
( Tedi)