Nias Barat – fokuslensa.com – Tanya saja sama Bupati. Hal itu disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu Kepada fokuslensa.com saat di konfirmasi tentang tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Nias Barat terhadap pelaksanaan APBDes Tahun 2020 Desa Ononamōlō II, Kecamatan Mandrehe Utara, via telepon selulernya, Rabu (18/05/2022).
“Tanya saja sama Pak Bupati, saya tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal itu. Tupoksi inspektorat itu bukan memberikan tanggapan, baiknya tanya saja sama Bupati, Ucap Yosafati Waruwu.
Lanjutnya lagi, Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam hal ini Inspektorat telah melakukan tindakan tindakan atau hal hal formal terkait hal ini. Tapi lebih lanjut tanya Bupati saja. (Denius)