Purwakarta | Fokuslensa.com – Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat se-Jawa Barat merupakan forum yang sangat strategis pada pemerintahan kabupaten dan kota untuk bisa memberikan informasi-informasi terkini terkait kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Demikian terungkap dalam Diskusi Penguatan Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang diselenggarakan oleh Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang dilakukan secara virtual, Selasa 6 Juli 2021.
Nampak, hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.
Giat diskusi dengan tujuan untuk perbaikan-perbaikan di Jawa Barat khususnya dalam penanggulan pandemi Covid-19 itu, dibuka oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika.
“Diskusi ini digelar atas dasar kesepakatan membentuk Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat se- Jawa Barat sebagai sarana silaturahmi dan diskusi untuk isu-isu strategis. Giat ini merupakan kegiatan ketiga di tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat,” kata Hariman.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja yang juga bertindak selaku keynote speaker dalam kegiatan tersebut menyampaikan, implementasi PPKM Darurat di Jawa Barat periode 3-20 Juli 2021 dengan rincian sebagai berikut;
Terdapat 12 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat dengan hasil asesmen level 4, yakni; Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi.
Selain itu, terdapat juga 14 kabupaten dan kota dengan hasil asesmen level 3 yakni; Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung. Dengan target penurunan kasus konfirmasi untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.000 penurunan kasus perhari dan target nasional 10.000 penurunan kasus perhari.
Sekda Jabar menegaskan, kewenangan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam PPKM Darurat ini adalah melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang didukung oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
Rapim Pengendalian WFH
Diketahui sebelumnya, bertempat di Bale Maya Datar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hariman Budi Anggoro, Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna gelar Rapim Terkait Pengendalian WFH melalui video conference.
Bupati Purwakarta menyampaikan akan memajukan penutupan akses Jalur Suryo sampai Taman Pembaharuan mulai dari jam 18.00-24.00 WIB, hal ini sebagai upaya untuk menyurutkan aktifitas masyarakat agar tidak banyak berkerumun.
Ambu Anne juga menegaskan untuk peringatan Hari Jadi Purwakarta tidak ada agenda kegiatan acara sampai tanggal 20 Juli 2021, dan akan di agenda ulang setelah PPKM Darurat selesai sehingga seluruh OPD tidak boleh ada kegiatan.
Himbauan juga disampaikan untuk anak-anak sekolah yang masih terlihat sering bergerombol dan berkerumun disegerakan sosialisasikan oleh Disdik kepada para guru, agar bisa mematuhi aturan PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli mendatang.
“Setiap hari akan dilaksakan patroli untuk pengecekan tempat-tempat yang bisa menimbulkan kerumunan, dan ASN harus menjadi contoh teladan demi keberhasilan penanganan PPKM Darurat ini. Data pemantauan itu langsung dari satelit jadi tidak bisa untuk memanipulasi data, setiap pergerakan masyarakat akan terpantau. Para OPD harus bisa mensosialisasikan dan menjadi garda terdepan,” demikian Ambu Anne. (ADV/Tedi ronal)