Purwakarta – Fokuslensa.com – DPC Projo Kabupaten Purwakarta akan terus mengawal pembangunan di tingkat Desa. Ini salah satu amanat dari Wakil Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Budi Arie Setiadi yang harus dilaksanakan oleh kami.
Ketua DPC Projo Asep Burhana saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menegaskan setiap dugaan penyelewengan dana bantuan akan selalu ditangani oleh penegak hukum.
“Ini juga kami tekankan bahwa penggunaan dana bantuan akan terus ditangani aparat hukum,” ujar Asep Burhana, Jumat (12/6/20).
Dirinya memastikan DPC Projo Purwakarta akan terus melakukan pengawasan yang ketat dalam penggunaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) yang sebagian sudah dikerjakan dan ada juga yang belum diserap sama sekali dengan alasan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) belum beres.
Hal seperti ini, menurutnya, menjadi temuan bagi kami kenapa penyerapan bantuan provinsi tidak serentak dicairkan oleh semua desa akan tetapi banprov ini bisa dicairkan dengan syarat tidak ada masalah dengan administrasi (laporan pertanggung jawaban).
“Kalau bicara data, masih ada desa yang belum bisa menyerap batuan provinsi tahun 2020 dengan alasan belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban ke dinas terkait dari pihak desa sehingga bantuan tersebut belum bisa diserap.” Pungkasnya.
( Tedi )