DPRD Lampura Adakan Banmus, Penerimaan Berkas Calon Wakil bupati

 

Lampung Utara – Fokuslensa.com – Panitia pemilihan Wakil bupati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara ( menerima berkas dua calon wakil bupati. Jumat (18/3/2022).

” Sesuai dengan agenda bahwa hari ini adalah penerimaan berkas calon wakil bupati Lampung Utara oleh panitia pemilih dan Banmus DPRD Lampura, ” kata Wakil Ketua Madri Daud usai menerima berkas calon wabup.

Dikatakan Madri, usai menerima berkas dua calon yang diberikan pihaknya melakukan tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi. Dimana tetang dia dalam tahapan verifikasi ini pihaknya akan melihat secara teliti tetkait keabsahan berkas pendaftaran masing-masing calon.

Kemudian lanjut dia, panitia pemilihan wakil bupati akan melanjutkan dengan perencanaan tahapan penyelengaraan berikutnya

Verifikasi persyaratan yg dijadwalkan tanggal 27 maret sampai 13 april 2022, Penetapan calon tanggal 14 april 2022,
Penyampaian visi misi calon, dalam rapat paripurna tanggal 18 April 2022, Pelaksanaan pemungutan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan, penetapan calon terpilih tanggal 20 april 2022.

” Selain itu ada tahapan pentetapan wakil bupati Lampura sekaligus pengusulan dari pemerintah daerah ditujukan kepada Gubernur dan Mendagri yang akan direncanakan pada tanggal 25 april 2022″, jelas Madri Daud.

Madri Daud menegaskan, jika berkas pendaftaran tersebut terdapat kekurangan pihaknya memberikan waktu selama 15 hari untuk melengkapi jika terdapat kekurangan.

” Mudah-mudahan berkas yang disampaikan kepada kami tidak ada kendala.” ujarnya.

Sementara itu, Farouk Danial saat dikonfirmasi usai menyerahkan berkas pendaftaran cawabup mengatakan empat partai pendukung yakni Partai Nasdem, PKS, PAN dan Gerindra menghantarkan berkas pendaftaran sebagai syarat dan sekaligus memperkenalkan dua calon bupati yakni Ardian Saputra dan Wiliam Mamora untuk ditetapkan sebagai wakil bupati oleh panitia pemilih.

Dikatakan Farouk, Dalam menentukan dua calon wakil bupati ini pihaknya telah melalui proses panjang dimana masing-masing partai koalisi ini mengeluarkan kader terbaiknya.

” Setelah kita jaring, Kita saring dan kita timbang. menurut undang-undang nokor 10 tahun 2018 atau PP nomor 12 tahun 2018 bahwa calon pengganti pengisian kekosongan wakil bupati tidak boleh lebih dari 2 orang dan tidak boleh kurang dari 2 orang, artinya penentuan 2 orang cawabup ini sudah final,” ungkap Ketua Partai Gerindra Lampura ini.

Kemudian dirinya berharap agar panitia pemilihan wakil bupati DPRD Lampung Utara segera melaksanakan seluruh tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

” Ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus, kami berharap seyogyanya sebelum Ramadhan sudah ada hasil pemilihan, Namun jika DPRD memiliki pendapat lain karena waktu yang kurang maka kami sepenuhnya menyehakan kepada panitia pemilih. Bebas ajalah yang penting tidak menyalahi aturan yang berlaku, ” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, kedua calon wakil bupati Lampura datang bersamaan didampingi para pendukungnya yang berasal dari empat parpol pengusung Gerindra, Nasdem, PKS, dan PAN.

Kehadiran rombongan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Lampura Madri Daud, didampingi Wakil Ketua II Dedi Sumirat, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya.(Guntur)