Lampung Utara,- Fokuslensa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Sidang Paripurna mengenai Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. jum,at 09/09
Wansori, SH Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara memimpin langsung jalannya sidang Paripurna bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Juru Bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Herwan Mega menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja. Beliau menyampaikan pergeseran belanja antara program dan kegiatan di beberapa OPD harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi. Penyerapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah. Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu. Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.
Menanggapi RKPD Perubahan, Nurdin Habim Fraksi gerindra, mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak main-main dengan adanya dipisit angaran 157 Milayar.
kemudian Nurdin,” Menambahkan dengan kenaikan BMM yang baru ini maka setiap harga akan ikut juga naik. oleh sebab itu pemda perlu mempertimbangkan standar satuan harga (SSH) yang harus tetap diperhatikan, agar tetap terjaga hasil dari pekerjan yang dilakukan oleh rekanan guna menghasilkan pekerjan yang memenuhi standar dan optimal,” terangnya
Hadir Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM Wakil Bupati Ardian Saputra, SH Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M bersama Forkopimda Lampung Utara dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta tamu undangan lainnya dan Media Cetak dan elektronik. ( Guntur )