Purwakarta | Fokuslensa.com – Miris terlihat dan lemah terasa APH penegak hukum di wilayah kabupaten Purwakarta dalam penertiban penegakan hukum baik dalam proses prosedural terkait izin-izin yang berkaitan dengan peraturan yang ada di pemerintahan kabupaten Purwakarta.
Bayak hal yang menjadi pertanyaan dari sorotan organisasi media Independet online Indonesia (MIOi),salah satu contoh penangan permasalahan Izin tentang juknis peraturan yang memang terlihat dan di duga masih lemah pengawasan dari dinas – dinas terkait.
Salah satu faktor tentang penegakan peraturan pemerintah daerah yang saat ini belum bisa optimal dalam menangani suatu kasus dugaan adanya perusahaan yang tidak memiliki izin amdal seperti dalam pembangunan,baik itu pertambangan,perternakan dan yg lainnya.kamis (20/01/2022)
Salah contoh adanya pemberitaan dari salah satu media online tempo hari yang lalu yakni adanya perusahaan pengusaha perternakan kandang ayam yang menuai perbincangan publik di media sosial di karenakan dugaan perusahaan tersebut belum mempunyai izin tapi di biar kan oleh aparat penegak hukum di wilayah kabupaten Purwakarta, padahal jelas sudah melanggar.
Menurut konfirmasi dengan kepala satuan penegak hukum dan salah satu dinas di Purwakarta penegak hukum hanya bisa saling tuduh saling lempar batu seolah-olah dugaan Tidak mau di salahkan dan tidak mau memberikan efek jera terhadap perusahaan dengan dugaan kuat ilegal.pungkasnya
Keluarga besar MIO DPD kabupten purwakarta akan terus mengawal agar nanti perda penegak hukum bisa lebih lagi memberikan efek jera terhadap para pengushaaan baik itu pengusaha swasta ataupun yang berkait dengan pengushaaan untuk lebih di tertibkan lagi.pungksanya
( Tedi ronal )