Purwakarta – Media Fokuslensa.com – Anggaran Bantuan Provinsi (Banprop) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Desa Maracang disinyalir tidak sesuai ketentuan. Dugaan ini muncul terkait proyek rehabilitasi yang dinilai tidak mencerminkan alokasi anggaran yang tercantum dalam pagu bangunan hanya di cet terlihat,kaso – kaso yang sudah bobo pun di biarkan begitu aja,padahal dari segi anggaran sangat besar di cantum kan.Selasa,(17/24).
Dari penelusuran di lapangan didapat menimbul kan kecurigaan dari segi yang sudah di wacanakan yaitu perhabaan,kin yang beredar, pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan hanya terlihat pada cet pondasi saja coba bayangkan pagu anggaran sebesar Rp33 juta. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa hasil pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah rencanakan.
Aktifis muda dede mulai mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran tersebut. “Kami merasa proyek ini tidak dikerjakan sesuai dengan nilai yang dianggarkan, seharusnya dengan nominal sebesar itu hasilnya lebih terlihat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak pemerintah desa maupun pelaksana proyek diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan bersama.
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran tersebut. Masyarakat berharap segera ada tindak lanjut agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
(Red/Tedi)