Nias – fokuslensa.com – Meskipun diakhir pekan, Pelayanan Dukcapil Kabupaten Nias tetap berjalan melayani dokumen kependudukan untuk masyarakat Kabupaten Nias.
Dalam Pelayanan LAKI TERIAK (peLayanan KIa TErintergrasi dengan Akta Kelahiran) kali ini dilaksanakan di SDN No 074051 Sisarahili kecamatan Sogaeadu. Dilansir dari akun Facebook Dinas Dukcapil Kab. Nias, Sabtu (17/09/2022)
Anak-anak terlihat sangat antusias sekali dengan kegiatan ini untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak.
Untuk yang belum tahu, Kartu Identitas Anak Sesuai dengan Permendagri nomor 2 tahun 2016, yakni penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
Kartu ini juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi. (Denius)