Fatizanolo Gulo : Pemilihan BPD Desa Tuhegafoa II Telah Sesuai Juknis

 

Nias – Fokuslensa.com – Pemilihan anggota BPD Desa Tuhegafoa II, Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, telah terlaksana pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 lalu, bertempat di halaman rumah Arman Gulo, Kepala Dusun II, Desa Tuhegafoa II.

Pemilihan anggota BPD Desa Tuhegafoa II Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, dilakukan secara demokrasi atau pemilihan langsung. Sebanyak 138 orang yang telah menggunakan hak pilihnya pada pemilihan keterwakilan perempuan, dan sebanyak 250 masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan keterwakilan Dusun, dari dusun I sebanyak 100 orang, Dusun II sebanyak 62 orang, Dusun III sebanyak 88 orang. Surat suara batal sebanyak 5 lembar, 2 di dusun 2 dan 3 di dusun 3.

Fatizanolo Gulo, Ketua panitia pengisian ke anggotaan BPD Desa Tuhegafoa II, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, mengatakan kepada fokuslensa.com, Senin (01/11/2021) bahwa pelaksanaan tahapan atau pemilihan anggota BPD Desa Tuhegafoa II, telah selesai dan sesuai dengan Juknis, Papar Fatizanolo Gulo

Lanjut Fatizanolo Gulo, Pelaksanaan Pengumutan suara dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2021, secara sekaligus baik calon anggota BPD keterwakilan perempuan maupun calon anggota BPD wilayah pemilihan dusun I, dusun II dan dusun III. Pemilihan nya dilakukan secara langsung.

Setelah pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2021, tahapan selanjutnya yakni penetapan calon anggota BPD terpilih, baik dari keterwakilan perempuan maupun wilayah pemilihan per dusun yang telah kami laksanakan pada tanggal 04 Agustus 2021, yang dihadiri oleh pemerintah Desa, dan Masyarakat Desa Tuhegafoa II, dengan melaporkan nama-nama calon anggota BPD terpilih yakni :
Dusun l
1.Emanueli Gulo
2.Raradodo Gulo

Dusun ll
1.Severius Kristianus Gulo

Dusun lll
1.Yatatema Ndraha.

Keterwakilan perempuan
1.Anaria Hulu.

“Semua tahapan dan tata cara pelaksanaan pemilihan BPD Desa Tuhegafoa II, telah kami sesuaikan dengan Juknis dan hasilnya telah kami laporkan kepada Kepala Desa Tuhegafoa II, Noferman Gulo”

Masih kata Fatizanolo Gulo, beberapa waktu terakhir Bapak Camat meminta saya untuk mengundurkan diri sebagai ketua panita, akan tetapi saya tak paham sesungguhnya apa yang di maksud oleh pak Camat, tandasnya

Tanggung jawab atau tugas saya sebagai ketua panitia telah selesai kami laksanakan pada tanggal 04 Agustus lalu, hasil pemilihan ke anggotaan BPD Desa Tuhegafoa II, sudah kami laporkan Kepada Kepala Desa, Noferman Gulo, Tutupnya. ( Denius Gulo)