Purwakarta – Fokuslensa.com –
Galian yang di duga ilegal di Kabupaten Purwakarta yang beberapa minggu sebelumnya sempat di tutup karena di duga tidak mengantongi ijin oleh Pihak Satpol-PP dan Dishub kabupaten Purwakarta yang di komandoi Kabid trantib, Dedeh Sopiah Sabtu 08/08/2020 yang berlokasi di Kp.Babakan Sari, DS Ciwareng kec.Babakancikao kini tampak telah kembali bekerja 10/09.
Galian yang berada di Desa ciwareng, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, tampak setiap hari lalu- lalang mobil Truk beriringan yang bermuatan tanah merah keluar masuk lokasi Galian padahal sebelumnya sudah di tutup.
Hasil pantauan media fokuslensa.com
pada aktivitas kuari tersebut terlihat berjalan lancar, aman dan tidak ada hubungan apakah aktivitas yang sudah beberapa hari beroprasi, sudah diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab atau belum, terlebih aparat penegak hukum pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
Sehingga nyaris tidak ada hambatan alias berjalan mulus hingga hampir sebagian tanah yang di keruk mau habis, karena tiga alat xsapator atau Beko di turunkan ke lokasi galian milik pengusaha A tersebut, setelah di temui ke lokasi beberapa awak media Sabtu12 / 09 pihak pengusaha tidak ada di tempat, sampai berita ini di tayangkan pihak pengusaha A belum bisa kami konfirmasi.
( Tedy Ronald )