Lampung Utara – Fokuslensa.com – Desa Taman Jaya- Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Kades Burhan mengatakan, dana desa ditahun 2021 diprioritaskan untuk mendukung Suistanable Development Goals (SDGs) Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Menurut Burhan”hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu.
Di hadiri oleh Reza fahlepi selaku dari setap PMD, pendamping desa,dan stap jajaran nya.
Yang pertama arahan beliau kepala Desa,(Burhan)dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di desa taman Jaya,Yang tertinggal disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali.Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” Taman Jaya jelasnya, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, selasa(07/04/2021)
Dalam program prioritas nasional, Burhan kepala desa taman jaya, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh desa. Taman Jaya Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional, perlu dilakukan pembentukan, pengembangan desa.
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, yakni desa aman Covid-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, Burhan,kades meminta agar seluruh desa untuk tetap berhati hati dalam menghadapi pendemi (CoVit-19)pungkasnya..(Guntur)