Guru Kelompok Majelis Dituding Beri Ajaran Sesat, Ketua MUI Kabupaten Mempawah Beri Keputusan

 

Mempawah, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Menurut dari Informasi adanya Kelompok Majelis “JAMIATUL SALAM”, yang diduga menyebarkan aliran sesat di Desa Malikian dan di Desa Kelapak Empat Kabupaten Mempawah. Adapun yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Majelis tersebud Saudara Gerry Kamarudin, Kelompok Majelis tersebud menurut nya ada puluhan angota pengikut. Saudara Gerry Kamarudin, selalu menyampaikan ajarannya secara berpindah-pindah. Kelompok ini telah ada sejak 3 bulan terakhir di lingkungan warga Desa Malikian sampai ke Desa Kelapak Empat. Selasa (22/09)

 

Dengan ada nya persoalan dugan ajaran sesat oleh Perkumpulan Kelompok Majelis “JAMIATUL SALAM” ini, yang dilatar belakangi karena keresahan Warga yang merasa janggal dengan Aktivitas kelompok tersebut.
Salah satunya, aktivitas mereka kerap dimulai di Jam-jam nya yang tak beraturan hingga sampai Subuh.
“Ada warga yang anggota keluarganya ikut kelompok ini, merasa janggal ketika Aktivitas mereka dimalam hari sampai subuh,” terang Saudara Suryadi kepada fokuslensa.com selasa (22/09) dengan bukti-bukti dan saksi yang bersama nya.

 

lanjut nya Suryadi, “menyatakan kekuwatiranya kepada Kutua Rt, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Pemuda di sekitar Desa, untuk mengadakan Musyawarah terkait ajaran yang diduga sesat. tuturnya
Musyawarah bertepat di Rumah Saudara Asmadi , senin (15/05/20) musyawarah dimulai Jam 10.00 s/d Jam 13.00 dengan tertip, lancar dan dapat menghasilkan keputusan bedasarkan Mufakat.

 

Dari hasil musyawarah yang dicapai dari permasalahan perkumpulan jemaah yang diduga terkait aliran Sesat tersebut, dilarang melakukan Aktivitas dan Perkumpulan hingga ada keputusan Rekom dari Kemenag dan MUI.

 

“pinta Saudara Suryadi kepada Saudara Gerry Kamarudin, untuk sekian kalinya mengatakan kepada nya. sebelum ada kepetusan dari Bapak K.H.Tusirana Rasyid, selaku Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mempawah, Aktivitas mereka dihentikan dulu.
Kita ingin masalah ini selesai secara tuntas,” terangnya.

 

Belum ada nya keputusan dari MUI, terdegar kabar
dari Warga yang mengabarkan bahwa Saudara Gerry Kamarudin masi melakukan Aktivitas Kelompok Majelis nya yang di duga sesat ini, di Desa sungai Kunyit lagi. Saudara Suryadi mendapatkan adanya informasi tersebut”.

 

Hingga berita ini diterbitkan, dikarnakan Kelompok Majelis masi melakukan aktivitas mereka hingga saat ini. ( Ari )