Lampung – Fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Kegiatan bersih-bersih pengerukan sampah di Jln. KS Tubun Islamic Center Kelurahan Kota Alam,
Jumat (01/03/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampura Hi. Ardian Saputra, SH, Sekdakab Lampura Lekok, Asisten 1 Mankodri, Asisten ll Alam syah dan seluruh jajaran forkompimda Lampung Utara
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan sampah dan bersih-bersih tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menangani sampah. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat sekitar tidak lagi membuang sampah sembarangan agar lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman untuk dihuni.
“Kesadaran masyarakat menjadi peran penting dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ucap Wakil Bupati.
Selain itu, Wakil Bupati juga menekankan perlunya tempat pembuangan sampah yang jelas bagi banyak perumahan matrik yang tidak jauh dari lokasi pengerukan sampah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap izin mereka dan memberikan arahan untuk segera menyediakan tempat pembuangan sampah. Jika tidak diindahkan, Pemerintah Daerah akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik perumahan matrik tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ina Sulistya menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan bersih-bersih pengerukan sampah di KS Tubun Islamic Center Kelurahan Kota Alam, adalah surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2024 tentang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024, dan surat edaran dari Gubernur Lampung nomor 414.1/0609/5.10/tahun 2024 tanggal 15 Februari tahun 2024 tentang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Kegiatan pengerukan sampah KS Tubun melibatkan 10 kekuatan Armada Truck, 1 Excavator dan 70 tenaga petugas kebersihan.
“Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat sekitar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Karena selain menyebabkan lingkungan kita kotor, juga bisa menimbulkan bau kurang sedap yang berdampak kepada kesehatan kita sendiri,” ucap Ina Sulistya.
Selain kegiatan pengerukan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan pemanfaatan limbah plastik untuk menjadi produk kerajinan pada tanggal 16 Februari 2024 dengan tema “Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif “. Kegiatan bersih-bersih juga dilakukan pada tanggal 23 Februari 2024 dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Lampung Utara di sekitar Pasar Dekon.
Puncak peringatan HPSN tahun 2024 akan dilaksanakan dengan kegiatan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dengan konsep bank sampah dan pemanfaatan sampah dalam meningkatkan ekonomi rumah tangga. Kegiatan tersebut akan dilakukan bersama ibu Ketua TP-PKK Lampura di mana pesertanya nanti adalah para Camat se Kabupaten Lampung Utara, ketua TP-PKK Kecamatan Kelurahan serta unsur daripada UMKM. Dinas Lingkungan Hidup juga memiliki program tentang Sekolah Adiwiata yaitu sebuah sekolah yang peduli terhadap lingkungan dengan mengundang perwakilan dari sekolah SD dan SMP.
Dalam kesimpulannya, kegiatan bersih-bersih pengerukan sampah di KS Tubun Islamic Center Kelurahan Kota Alam, merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengatasi permasalahan sampah dan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat tentang pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.(Guntur)