Nias Barat – fokuslensa.com – Pelaksanaan pembinaan umum dan teknis pada Pemkab Nias Barat dalam rangka mewujudkan azas-azas pemerintah yang baik sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu pada pelaksanaan pembinaan umum dan teknis Inspektorat Provinsi Sumut pada Pemerintah Kabupaten Nias Barat di Aula Soguna Bazato, Onolimbu, Sabtu (01/10/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menerangkan beberapa tata kelola pemerintah yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, antara lain Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, MCP, Pelayanan Publik, SAKIP, Merit Sistem, Kapabilitas APIP, Maturitas SPIP dan SPI.
Dikatakannya, pembinaan umum dan teknis yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sumut di Kabupaten Nias Barat merupakan peluang emas untuk Nias Barat mempelajari tata kelola pemerintah yang baik.
“Ini kesempatan emas bagi kita, bagi Bapak Ibu untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan. Ikuti dengan serius kegiatan ini,” katanya Khenoki Waruwu kepada peserta.
Dihadapan Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun dan tim, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa bagi OPD lingkup Nias Barat yang cepat menyiapkan pertanggungjawaban anggarannya dengan baik akan diberikan hadiah.
Ditempat yang sama, Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun mengatakan bahwa musuh bersama dan bangsa Indonesia adalah ketertinggalan dan kemiskinan.
“Ketertinggalan, keterbelakangan, kemiskinan, keterisolasian itulah musuh bangsa, musuh bersama, musuh komunitas, musuh kelompok dan pribadi,”ungkapnya.
Dia menambahkan, cara menuntaskanya (ketertinggalan dan kemiskinan) adalah mengelola dengan baik anggaran yang sudah ada misalnya dana BOS pada Bidang Pendidikan, Dana Desa untuk para Kepala Desa dan BOK dalam Bidang Kesehatan. (Denius)