Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Warga masyarakat keluhkan jalan yang dipenuhi ceceran tanah merah yang berasal dari aktivitas truk yang membawa tanah merah dan diduga berasal dari sebuah lokasi di wilayah jalan raya babat kecamatan legok kabupaten Tangerang Banten.
Jalan raya babat legok dipenuhi adanya tanah merah yang diduga akibat lalu lalang truk pengangkut tanah yang berasal dari lokasi pengurugan, ketika tim dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) pergerakan perubahan untuk keadilan (PPUK) DPD Banten menelusuri lokasi terlihat adanya aktivitas truk pengangkut tanah disebuah lokasi pengurugan.
Ketika tim mencoba menggali informasi lokasi pengurugan tersebut ternyata akan dijadikan sebuah gudang, dalam hal ini ketua LSM PPUK DPD Banten Angkat bicara terkait soal aktivitas pengurugan tersebut Senin,01/07/2024.
” Diminta kepada pihak satpol PP kabupaten Tangerang dalam hal ini harus segera terjun kelapangan guna melakukan tinjauan, dimana jalur babat dipenuhi oleh tanah merah dan ini sangat membahayakan pengguna jalan, Tutur Ryan.
Ketua LSM PPUK DPD Banten Septrian juga menambahkan, Selain daripada itu kegiatan aktivitas tersebut juga perlu dipertanyakan bagaimana perizinannya, selain menyebabkan polusi udara dapat menyebabkan jalan menjadi licin saat hujan turun, jangan sampai menunggu ada korban, Ungkap Ryan.
“saya minta untuk temen temen dari satpol pp kabupaten tangerang untuk terjun langsung meninjau lokasi langsung jika tidak ada perizinan dimohon untuk melakukan penyetopan dan penyegelan sampai izin ditempuh dan di perbaiki jalan yang berantakan tanah merah karna bahaya bagi penguna jalan” tambah ryan.
Aktivitas pengurugan tersebut dinilai kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain, terbukti banyaknya tanah yang dibiarkan berceceran dijalan pihak pengelola diminta bertanggung jawab terhadap polusi yang ditimbulkan.
(Andi)