Lebak –FokusLensa – Adanya Dugaan kelebihan pembayaran pada pekerjaan Perkerasan Telfort yang dilaksanakan oleh TPK Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Ini Memancing Reaksi Keras Dari Paguyuban Wartawan Dan LSM (PWDL) Kecamaran Cimarga, Dengan Adanya Dugaan Tersebut Kita Dari PWDL Kecamatan Cimarga Akan Segera Melayangkan Surat Pengaduan Pada Pihak Hukum Yang Berlaku.
Hal Ini Disampaikan Oleh Paguyuban Wartawan Dan LSM (PWDL) Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak , saptu 8/2/2020.” Paguyuban Wartawan Dan LSM kecamatan Cimarga akan melayangkan surat laporan pengaduan (lapdu), Kepihak Hukum Atas Dasar Dugaan Korupsi Pada Pekerjaan Perkerasan Telfort Di Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga” tegasnya “paguyuban wartawan Dan LSM Cimarga
Masih kata paguyuban Wartawan Dan LSM ”akan memberikan pernyataan sikap terkait pekerjaan Perkerasan Telfort di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Pekerjaan Perkerasan Telfort Yang Di Laksanakan Tepatnya Di Kampung Luwuk RT.006/RW.002, Dengan Volume Pekerjaan 750 m x 2,5 M Dengan Total Anggaran Rp. 216.574.800 Yang Di Danai Dana Desa TA.2019 Di Duga Di Kerjakan Asal Asalan, Atau Tidak Mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Dan Petujuk Teknis ( juknis) Yang Sudah Di Tentukan Oleh Pihak Pemerintah.
Pasalnya Pekerjaan Dengan Besaran Anggaran Yang Cukup Untuk Di Serap Guna Pekerjaan Perkerasan Telfort Ini Kami Nilai Tidak Mengindahkan Pada Spek Dan RAB Yang Sudah Di Tentukan, Kami Menduga Ada Kelebihan Pembayaran Pada Pekerjaan Tersebut Sehingga Patut Di Duga Bisa Mengakibatkan Kerugian Pada Keuangan Negara
( Engkos )