Bandung – Fokuslensa.com – Teman Baik, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung, ada berita baik nih. Kamu bisa dapat hibah modal sebanyak Rp2,4 juta. Ya, hibah, tanpa perlu dikembalikan, apalagi berbunga!
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman, bantuan itu diberikan sebagai bagian dari pemulihan UMKM di tengah pandemi COVID-19. Harapannya, pelaku UMKM bisa bangkit dan bertahan agar kegiatan ekonominya tetap berjalan.
Total, ada kuota bagi 75 ribu pelaku UMKM di Bandung. Dari kuota yang ada, hingga hari ini baru sekitar 2 ribu pelaku UMKM yang mendaftar. Jadi, masih banyak nih slot bagi yang ingin mendaftar dan mendapatkan hibah modal.
“Sampai saat ini kami baru mengumpulkan data 2.735 pelaku UMKM yang mendaftar. Mudah-mudahan target 75 ribu pelaku UMKM yang mendapat bantuan ini bisa tercapai,” kata Atet di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Proses pendaftarannya sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu. Masa akhir pendaftaran akan ditutup pada 31 Agustus 2020. Jadi, bagi kamu yang belum mendaftar, masih ada banyak waktu. Namun, karena kuota terbatas, diharapkan kamu secepatnya mendaftarkan diri.
Kriteria
Ada tiga kriteria yang berhak mendapatkan bantuan hibah modal ini. Pertama, pelaku usaha mikro dan ultramikro belum mengakses pembiayaan lainnya.
Kedua, pelaku usaha memiliki kegiatan usaha mandiri. Ketiga, rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2 juta.
Cara Mendaftar
Untuk mendapatkan bantuan, ada tiga cara yang bisa kamu tempuh. Apa saja?
1. Datang ke Kantor Dinas KUKM
Kamu bisa datang langsung ke Kantor Dinas KUKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2 Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Datang saat hari kerja ya, TemanBaik! Selain itu, jangan lupa terapkan protokol kesehatan, terutama membawa masker. Siapkan juga alat tulis serta fotokopi KTP dan KK.
Pendaftaran secara manual ini sengaja dibuka mengingat tak semua pelaku UMKM melek teknologi. Sehingga, ini akan memudahkan bagi pelaku usaha yang lebih akrab dengan dunia konvensional.
2. Email
Kirimkan persyaratan yang diperlukan melalui alamat email atau surat elektronik @fasilitasipembiayaanUM@gmail.com. Sertakan format sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama lengkap sesuai KTP
3. Alamat lengkap
4. Kecamatan
5. Kelurahan
6. Nomor telepon/WA
7. Nama usaha
8. Alamat usaha
9. Sektor usaha (perdagangan, pertanian, dan lain-lain)
10. Komoditas
11. Lampirkan foto KTP dan KK
3. Mengunduh Formulir
Cara lain untuk mendaftar adalah dengan mengunduh formulir pendaftaran. Kamu bisa membukanya melalui link http://bit.ly/PemulihanUMUMonline
Tak Perlu Badan Hukum & NPWP
Mungkin ada dari sebagian pelaku UMKM yang ragu-ragu mengakses bantuan ini karena usahanya tak berbadan hukum. Tenang, bantuan ini justru diberikan bagi pelaku usaha yang usahanya belum berbadan hukum.
Selain itu, pastikan kamu bukan wajib pajak dari usahamu. Terakhir, pastikan kamu belum memiliki pinjaman atau bantuan permodalan dari pihak lain sebelum mendaftarkan diri mengikuti program ini.
Kapan Penyalurannya?
Untuk waktu penyaluran, saat ini Dinas KUKM Kota Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Pemprov Jawa Barat sebagai penyalur bantuan. Namun, saat petunjuk itu sudah ada, penyaluran akan dilakukan secepatnya.
“Mudah-mudahan September sudah terealisasi penyalurannnya. Tapi kalau juklak-juknisnya sudah turun dalam beberapa hari ke depan, kemungkinan pertengahan Agustus bisa direalisasikan,” jelas Atet.
Tak Wajib KTP Bandung
Di Kota Bandung sendiri banyak pelaku usaha yang tidak ber-KTP Bandung. Mereka tinggal atau daerah usahanya di Bandung. Untuk contoh seperti ini, bisa tetap mendaftarkan diri. Artinya, bantuan modal ini tidak mutlak hanya bagi yang ber-KTP Kota Bandung.
Bahkan, untuk satu rumah atau tempat usaha yang diisi beberapa pelaku usaha, bisa semuanya mendaftarkan diri. Yang terpenting, daftar masing-masing dan lengkapi persyaratan masing-masing.
TemanBaik, khususnya pelaku UMKM di Bandung, yuk manfaatkan kesempatan mendapatkan hibah modal ini!…
(Dede Wahyudin)