Nias – fokuslensa.com – Fediyusu Gulō, Kepala Desa Dekha, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias memaparkan pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa berdasarkan APBDes Tahun 2021, Selasa (08/03/2022).
Fediyusu menjelaskan pelaksanaan kegiatan pemerintahan Desa Dekha, berdasarkan Item kegiatan. Ada yang pelaksanaan 100 % dan ada juga yang pelaksanaannya tidak mencapai seratus persen, paparnya.
– Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, pagu anggaran sebesar Rp. 600.974.700, yang telah terealisasi sebesar Rp. 587.212.700. Untuk anggaran yang tidak terealisasi telah dikembalikan ke RKUDes Dekha sebesar Rp. 13.762.000.
– Bidang pelaksana pembangunan Desa, pagu anggaran sebesar Rp. 577.849.500. Yang telah terealisasi sebesar Rp. 281.511.500. Yang tidak terealisasi sebesar Rp. 296.338.000, dan telah dikembalikan ke RKUDes Dekha.
– Bidang pembangunan Desa Tahun anggaran 2021, antara lain :
1. Pengerasan jalan di Dusun II Tulumbaho sepanjang 50 M dan Lebar 3 M
2. Pengerasan jalan dari Dusun II Tulumbaho menuju sungai Gale sepanjang 380 M dan Lebar 3 M
3. Pelebaran jalan dari Dusun II Tulumbaho menuju perbatasan Desa Lasara Siwalubanua sepanjang 282 M Lebar 6 M.
– Bidang pembinaan kemasyarakatan, pagu anggaran sebesar Rp. 176.009.500, telah terealisasi 100%.
– Bidang pemberdayaan masyarakat, pagu anggaran sebesar Rp. 82.595.000. yang telah terealisasi sebesar Rp. 54.595.000. yang belum terealisasi sebesar Rp. 28.000.000 dan telah dikembalikan ke RKUDes Dekha.
– Bidang penanggulangan bencana, Darurat dan Mendesak Desa, pagu anggaran sebesar Rp. 474.188.000. yang telah terealisasi sebesar Rp. 401.788.000. yang belum terlaksana sebesar Rp. 72.400.000, dan telah dikembalikan ke RKUDes Dekha.
Secara keseluruhan pengembalian Belanja Tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 410.500.000. (Denius)