Purwakarta – Fokuslensa.com – Ditengah pendemi covid masih ada aja oknum kades jatimekar yang diduga tidak trasparan dalam anggaran PAMSIMAS( peyediaan air minuman dan sanitasi berbasis masyarakat),tahun 2019 di desa jatimekar kecamatan jatiluhur purwakarta,sehingga sampai detik ini pekerjaan tersebut sudah rampung selesai akan tetapi pekerja tersebut di rugikan oleh pihak kelompok kerja KKM, desa.
Berdasarkan informasi yang kami dapat oleh media fokuslensa.com purwakarta,dari berbabagai aspek narasumber menyebutkan bahwa kepada kami bahwa pekerja di proyek itu tidak pernah dibayar upah kerjanya,
perlu diketahui,PAMSIMAS merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia untuk pedesaan.
Melalui salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM),ORMAS selaku sosial kontrol diminta bantuannya oleh 15 pekerja pengelola PAMSIMAS dan Pemerintah desa” Ujar Irwan Ketua ORMAS Bansapati purwakarta.senin 18/05/2020. Di temui di desa jatimekar.
Menjelaskan telah selesai dikerjakan,namun yang menjadi permasalahaan adalah sejumlah 15 pekerja (warga sekitar),hingga sampai saat ini belum dibayar upah kerja.
Keuangaan dipegang oleh kades jatimekar (KS),seharunya uang tersebut ditangan bendahara kelompok kerja masyarakat(KKM) jatimekar,yang menjadi pertanyaan oleh aceng selaku ketua KKM malah diserahkan Kepada KS yang sekarang menjadi Kades jatimekar.
Lokasi pekerjaan tersebut sambung berada di blok O RT/09/04 dan 16/05.“selain ada anggaran PAMSIMAS juga dari dana desa (DD) sebesar 10% lagi tidak jelas kemana rimbanya “Ungkap Irwan.
sementara itu menurut kades jatimekar (KS) sapa panggillan Kuntul,seleluruhaan pekerja pada program PAMSIMAS itu akan di tanggung jawab oleh dirinya.kok bs ya…?
“Saya siap mempertanggung jawab kan semua pekerja 15 orang tersebut secepatnya,pada hari kamis 21 mei 2020 sebelum idul fitri 1441 janji kades kepada pekerjaa akan dibayarkan,dimana di hari kamis ini 21/05/20,merupakan hari dimana kades jatimekar yang telah menjanjikan membayar kepada seluruh tenaga pekerja 15 orang dalam program PAMSIMAS itu tapi sampai saat ini tidak ada khabrnya.
bukan kali ini saja KS alias kuntul kades jatimekar,saat itu tahun 2019 berulah dalam pekerjaan proyek DD tahap Tiga, namun hal yang samadilakukan oleh dirinya,dimana ada sejumlah warga yang notabene adalah warganya sendiri dipekerjakan,namun tidak dibyar sama upah kerjanya.
(Musa/Team)