Nias – fokuslensa.com – Faonasokhi Waruwu Kades Sisobawino I, Kecamatan Somolo-molo sesalkan pernyataan Ketua BPD Desa Sisobawino I, Melianus Waruwu yang menuding dirinya telah menyelewengkan Dana Desa dari tahun 2015 s/d tahun 2020.
“Ya, saya sangat menyayangkan pernyataan Melianus Waruwu yang terkesan ngawur dan dan tidak berdasar. Ini fitnah loh.!!”
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Sisobawino I, Faonasokhi Waruwu kepada media fokuslensa.com, Rabu (26/07/2023).
Faonasokhi menjelaskan bahwa pengelola kegiatan (fisik) dari tahun 2017 s/d 2022 dilaksanakan oleh Kasi Kesra An. Noveri Halawa, yang notabene istri dari Melianus Waruwu, jelasnya.
Dijelaskannya lagi bahwa kegiatan fisik khusunya ditahun 2022 yakni Rabat Beton sepanjang 326 M dengan anggaran sebesar 157.655.000 dan pembangunan jembatan Gidō yang menghubungkan antara Desa I’ODANŌ dengan Desa LEWUŌ GURU I dengan anggaran sebesar 180 juta hingga saat ini Noveri Halawa belum dapat menjelaskan pelaksanaan kedua kegiatan fisik tersebut Kepada Kepala Desa.
Masih kata Faonasokhi Waruwu, akibat dari ketidakprofesiolisme Noveri Halawa ini menyebabkan realisasi LPJ APBDesa Sisobawino I tahun 2022 terlambat disampaikan kepada BPD untuk dibahas. Hal ini telah berkali-kali saya ingatkan, namun tidak diindahkan oleh Noveri, ungkap Faonasokhi Waruwu. (DG)