MEMPAWAH, Kalimantan Barat – Fokuskensa.com – Bantuan Sosial yang dikucurkan Pemerintah baik bantuan Pusat maupun Kabupaten selalu saja berujung ricuh. ini Sering terdegar di Masyarakat yang kurang mampu yang layak mendapat bantuan Pemerintah, tidak tersentuh atau mendapatkan bantuan Pemerintah.sedangkan warga yang mampu terdata penerima bantuan Sosial, berbagai protes dilakukan Masyarakat yang merasakan ketidakadilan ini mendatangi Kantor Desa mereka masing-masing, namun hasil dari protes meraka tidak membuahkan hasil. mirisnya
Fokuslensa.com saat mengkonfirmasi terkait ricuh Bansos yang berkembang dimasyarakat, Burhanuddin Kadis Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan. mengenai data yang dipakai sekarang ini sebenarnya dari Dinas Statistik 2011-2015 yang di dapat dari data Pemerintahan Desa, kemudian 2018 pihak dinas sosial memerintahkan Pemerintahan Desa agar memperbaiki data yang ada, sebab data tersebut terus berkembang, warga yang dulu miskin dalam beberapa tahun mungkin status sosialnya meningkat. “Sebaliknya warga yang dulu nya mampu dalam perkembangannya tingkat ekonominya jadi menurun,” katanya Jumat (28/08).
Burhannudin menambahkan, disayangkannya data yang dikumpulkan oleh masing-masing pemerintahan desa isinya tidak lengkap, sehingga dikirim ke Kementerian Sosial ditolak, maka turunlah data lama lagi untuk digunakan.
“Kericuhan data DTKS memicu polemik, warga mampu masuk dalam data DTKS, sedang yang kurang mampu tidak termasuk dalam data DTKS,” imbuhnya
Namun, di tahun 2020 ini ada perintah dari kementrian sosial bahwa DTKS harus di sempurnakan, Desa harus melaksanakan penyempurnaan data DTKS di pemerintahan desa, bagi desa yang tidak melaksanakannya akan di beri sangs,tegasnya .
“Dalam jangka waktu dekat, kami Dinas Sosial Kabupaten Mempawah akan melakukan pembinaan serta bimbingan untuk melakukan pendataan DTKS melalui rapat Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, Babinkantibmas serta Danramil serta Camat untuk memverfikasi data data yang didapat dari RT. dengan tujuan pembenahan sekaligus mencegah permainan atas kepentingan sekelompok orang. jika tidak dibenahi data DTKS ini, maka saya pastikan setiap ada bantuan selalu menimbulkan permasalahan di masyarakat” kata Burhanudin. (Ari)