LEBAK – Media Fokuslensa.com – Kadis DPMD Kabupaten Lebak, harus bisa bertindak tegas, menyusul oknum Kades Margajaya, Kecamatan Cimarga yang diduga terlibat kasus penggunakan narkoba.
” Sementara kita belum bisa bertindak lebih jauh , karena status hukumnya juga belum jelas , memang informasinya oknum Kades tersebut tengah rehab, ” ujar Oktavianto Kadis DPMD Kabupaten Lebak, di sela sela menemui aksi demo PMII di kantornya, Kamis (7/11/2024).
Meski demkian kata Okta, terkait dengan oknum Kades Margajaya tersebut, pihaknya telah melakukan identifikasi dan mengumpulkan data – datanya.
“Jadi disini prosesnya, kita hanya menanti proses dari BPD, kemudian secara administratif DPMD melalui perintah Pj bupati nanti akan melaksanakan proses identifikasi.” katanya
” Temen temen bagian Pemdes sudah melangkah untuk menindaklanjutinya, salah satunya dengan melakukan full data” imbuh Okta
Menyikapi isu ancaman demo besar – besaran mundurnya perangkat desa Margajaya, sambung Okta, pihaknya berharap hal itu hanya sekedar isu belaka.
” Ya, mudah-mudahan hanya sekedar isu, kita kan mau Pilkada dan harus bisa menjaga Kondusifitas,” imbuh Okta.
Diketahui, Buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, Beredar surat desakan warga desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.
Surat yang ditandangani sekitar 104 warga Desa Margajaya dari berbagai elemen itu, meminta Kades Margajaya Mulyana untuk mengundurkan diri sebagai Kades.
Selain itu, pada surat pernyataan bersama masyarakat desa Margajaya itu, warga memberikan tenggang waktu 5 x 24 jam kepada Kadesnya , untuk mengundurkan diri.
Bahkan tidak itu saja, mereka juga mengancam akan melakukan aksi boikot pengunduran diri Masal Anggota BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Lembaga-Lembaga Desa, dan tidak akan memperdulikan Pemerintah Desa Margajaya Kedepannya.
Selain itu, warga juga mengancam akan melakukan aksi demo besar-besar-besaran ke DPMD dan Pj Bupati Lebak serta Polda Banten.
(Engkos)