Nias – Media Fokuslensa.com – “Pemerintah Kabupaten Nias melalui dinas pendidikan telah melakukan tindakan-tindakan kepada kelima orang guru di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o atas viralnya vidio di sekolah tersebut pada tanggal empat belas Januari 2025.
Itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Kharisman Halawa kepada awak media di kantornya, Senin (20/01/2025).
Kharisman menjelaskan, pemeriksaan kepada kelima guru tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 dan 16 Januari 2025 oleh tim dari dinas pendidikan dan dari inspektorat Kabupaten Nias dan akan diberikan sanksi disiplin kepada mereka sesuai PP 94 tahun 2021, kata Kharisman.
Dan pada tanggal 17 Januari 2025 Bupati Nias didampingi oleh kepala dinas pendidikan dan kepala dinas PUTR melakukan pemantauan secara langsung di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o dengan melewati jalan terjal dan menyusuri atau melewati sungai sebanyak 13 kali dengan waktu tempuh 3 jam lebih jalan kaki.
Lanjut Dia, pemerintah Kabupaten Nias akan memprogramkan pembangunan disana, kata Kharisman.
Kharisman Halawa juga mengatakan bahwa tidak benar guru tidak mengajar disana selama satu bulan.
“Ya, tidak benar satu bulan guru tidak mengajar disana. Pembagian rapor dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2024, libur dari tanggal 23 Desember 2024 s/d 4 Januari 2025, aktif sekolah mulai 6 Januari 2025 sementara baru ada video viral tanggal 14 Januari 2024, jelasnya. (DG)