Nias – fokuslensa.com – Ketua Panwascam Kecamatan Ma’u Ferius Waruwu, S.Pd resmi dilaporkan di Bawaslu Kabupaten Nias oleh Aroziduhu Gulō, Rabu (08/03/2023)
Aroziduhu Gulō membeberkan bahwa Ketua Panwascam Kecamatan Ma’u Ferius Waruwu rangkap jabatan sebagai guru di SDN 078521 Sihareō III Hilibadalu sejak beberapa tahun terakhir, tandasnya.
“Ferius Waruwu rangkap jabatan sebagai guru sebagaimana SK No. 421,2/237/SD.sih/Ma’u 2020 dan SK No. 421.2/65/SD.sih/Ma’u 2021”
Yang bersangkutan juga (Ferius Waruwu red) diduga sebagai penyuluh agama, sambung aktivis bermarga Gulõ itu kepada fokuslensa.com sembari berharap kiranya Bawaslu Kabupaten Nias secara profesional menindaklanjuti hal ini dan Ferius Waruwu dapat diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Ma’u, harapnya.
Ferius Waruwu tak nyahut saat di konfirmasi oleh fokuslensa.com via WhatsApp nya. (DG)