Kasatpol PP Nias Barat : Pendataan Anggota Satpol PP Non ASN Tidak Ada Pungutan

 

Nias Barat- fokuslensa.com – Kasatpol-PP Kabupaten Nias Barat, Fa’atulo Lase, menyampaikan penjelasan terkait tudingan pungutan dalam persiapan berkas PTT Polisi Pamong Praja Nias Barat guna pendataan oleh BKN sesuai surat Menpan-RB tanggal 22 Juli 2022.

Penjelasan itu disampaikan nya saat menggelar Apel di halaman Kantor Satpol PP Nias Barat di Jalan Soekarno Hatta Onolimbu, Jumat Pagi (9/09/2022), Fa’atulo Lase menjelaskan tentang Screenshot di Grup WA Satpol PP Nias Barat yang menguraikan biaya fotocopy tanda terima gaji (Slip Gaji) tenaga PTT yang seolah-olah sebagai oungutan liar dan di viralkan di media sosial.

“Informasi tersebut adalah pengumuman yang saya buat kepada seluruh Satpol PP Non ASN, yang tengah mengikuti pemberkasan, yang salah satu syaratnya adalah tanda terima gaji selama bertahun-tahun, sejak 2010,” papar nya

Informasi rincian pembiayaan tersebut adalah hasil hitungan per lembar yang akan difotocopy oleh masing-masing PTT, dan yang menghitung adalah salah satu PTT di Satpol PP Nias Barat.

“Informasi rincian yang kami sampaikan dalam WA Grup tersebut, bukan Pungutan Liar, tetapi hal itu dimaksudkan agar PTT punya persiapan dari rumah untuk memfotocopy sejumlah slip gaji secara mandiri setibanya dikantor Satpol, sekali lagi hal itu bukan pungutan. Tapi uang biaya fotocopy, tidak diserahkan kepada Kasatpol melainkan untuk biaya yang harus mereka siapkan sendiri mengingat jumlah berkas mencapai kurang lebih 1.400 lembar kalau pengangkatannya dari 2010,” Jelas Fa’atulo Lase

Pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota Satpol PP PTT, menyampaikan pernyataan bahwa Screenshoot Grup WA tersebut bukan sebagai pungutan liar, akan tetapi biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi untuk memfotocopy sejumlah berkas tanda terima gaji, guna pendataan pegawai Non ASN.

Kasatpol PP Faatulo Lase berharap, agar masyarakat Luas atau Netizen tidak menyebarkan berita Hoax, apalagi menyampaikan bullying secara membabi buta, tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya, tutup nya. (Denius)