Purwakarta | Fokuslensa.com – Menyikapi adanya pemberitaan temuan salah satu,Badan pemeriksa keuangan Jawa barat (BPK) terkait dengan proyek pemenang pembangunan lapangan sepak bola Disporaporbub Purnawarman menuai perbincanga antara dinas terkait (OPD),dari laporan BPK dengan melalui yang disampai kan oleh ketua DPRD kabupaten Purwakarta H.Ahmad Sanusi, membenarkan harus di kembalikan kelebihaan Anggran untuk perehabaan lapangan sepak bola Purnawarman, kamis,(10/05/21)
Dari salah satu adanya pemberitaan media yang mengatakan tentang keterkaitan,atau keterlibataan adanya dugaan institusi hukum yang terlibat dengan proyek tersebut yaitu Kejari kabupaten Purwakarta dengan melalui kasi Datun Kejari membantah sekaligus tidak membenarkan dengan adanya kaitan dengan proyek tersebut.
Menanggapi hal itu menurut kastel Kejari kabupten Purwakarta Onneri Khairoza.SH.MH.mengatakan kepada awak media saat di mintai keterangan di kantor Kejari sore tadi untuk menanyakan perihal kebenar dan Tidaknya Adanya Dugaan keterlibataan kejari kabupaten Purwakarta dengan proyek tersebut ” Mengatakan *TIDAK BENAR*, adanya keterlibatan kami disana pasal nya kami hanya mengikuti tupoksi pekerjaan kami yang mendapat undangan untuk pendampingan Hukum saja disitu jadi sangat jelas tidak ada kepentingan lain hanya sebatas mendampingi atas permintaan dari pihak -pihak yang sedang adanya klarilipikasi temuan keuangan proyek atau kata lain kelebihaan anggran tersebut.
Tambahnya Proyek yang ber anggran milyar an tersebut harus di kembalikan karna adanya kelebihaan yang harus di kembalikan oleh OPD intasnsi Pemerintah disporaporbub ke Kas ke Uang Negara,dan untuk tidak banyak yang mencurigai kami,maka kamipun undang Kasi datun Kejari kabupaten Purwakarta untuk hadir menurut undangan dan sekaligus di saksikan menurut aturan hukum dan mencegah dari hal-hal yang negatif,tentunya dari penyalahgunaan Korupsi.dan Demi ke amanan kami meminta untuk bisa hadir dalam pengembalian ke Kas Keuangaan Negara. jelasnya.
Tambahnya menurut Drs Iwan kartiwa kabid Dispora membenarkan tidak ada kaitan antara proyek pembangunan dengan Kejari lewat kasi datun kabupaten purwakarta.tegasnya.
Berlanjut ke edisis selanjutnya.
(Tedi Ronal )