*PURWAKARTA | Fokuslensa.com* – Tindak pidana penipuan yang Diduga dilakukan oleh H.Aming Sudrajat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta terhadap warga berinisial FAB masih terus berlanjut, hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kepolisian Resor Purwakarta pada Jum’at (02/11/2022)
Menurut keterangan yang dihimpun, kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh H.Aming Sudrajat tersebut masih tetap berjalan, namun dalam perjalanan kasus tersebut pihak kepolisian Resor Purwakarta menegaskan bahwa sudah ada itikad baik yang dilakukan oleh H.Aming Sudrajat, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada upaya pertemuan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikanya.
Salahsatu pihak keluarga FAB menjelaskan tekait hal tersebut, tuturnya, ketika H.Aming Sudrajat lakukan itikad baiknya untuk melunasi semua piutang, pihaknya akan selesaikan kasus dugaan penipuan tersebut dengan cara kekeluargaan, sebab dari awal hal itu menjadi harapanya.
” Dari awal saya sudah katakan ke H.Aming Sudrajat agar segera membereskan masalah ini, namun ketika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, terpaksa saya lanjutkan kasus ini. ” Ucap salahsatu keluarga FAB
Atas adanya Dugaan kasus penipuan tersebut, jelas akan terus menjadi sorotan publik sampai adanya penyelesaian yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.
( Team Tedi )