Kejari Tigaraksa Akan Memanggil Oknum Ketua Kelompok PKH BPNT Desa Sukamanah

 

KAB TANGERANG – Fokuslensa.com – Kejari Tigaraksa akan memanggil oknum ketua kelompok PKH BPNT Desa Sukamanah terkait adanya penahanan kartu ATM KPM dan pungutan liar (pungli). Hal itu berdasarkan laporan pengaduan dari Aliansi Lembaga Tangerang Raya (Altar) setahun yang lalu. Kemudian atas dasar laporan pengaduan tersebut, Ketum LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan mendatangi Kantor Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kedatangan Taslim Wirawan dan rekan wartawan disambut baik oleh Kasi Intel Nana Lukmana diruangan kerjanya, Jumat (24/12/2021).

Nana Lukmana diruangan kerjanya, mengatakan terkait laporan pengaduan dari Altar terkait adanya penahanan kartu ATM dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah. Kami tegaskan bahwa laporan Altar tidak akan basi karena masalah bantuan sosial terkait penyaluran PKH BPNT Desa Sukamanah akan ditindak lanjuti.
Kami akan panggil semua oknum – oknum yang sudah melakukan penahanan kartu ATM KPM dan adanya
pungutan liar tersebut.

“Kasus PKH BPNT ini adalah atensi dari Kejari Tigaraksa, kami akan segera menindak lanjuti prosesnya dengan memanggil para oknum – oknum yang sudah menyalahi aturan dalam penyaluran bantuan sosial melalui Kementerian Sosial RI tersebut,” pungkas Nana Lukmana kepada awak media, Jumat (24/12/2021).

Disisi lain, Taslim Wirawan selaku Ketum LSM Seroja Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Tangerang Raya pun angkat bicara, kami dari LSM Seroja Indonesia tetap akan mengawal laporan ini, terutama terkait penyaluran PKH BPNT yang sudah dilaporkan di Kejari Tigaraksa setahun lalu.

“Untuk laporan terkait adanya penahanan kartu ATM KPM PKH BPNT Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg yang menjadi prioritas kami. Kami pun akan pastikan ini akan berjalan terus dan tidak akan bosan – bosan mendorong kepada Kejari Tigaraksa biar ada titik terang. Yang namanya delik pidana tidak akan pernah basi apalagi yang sudah menjadi aduan, kami pastikan ini akan berjalan terus. Pihak aparatur penegak hukum dari Kejari Tigaraksa pun akan segera memanggil para oknum – oknum ketua kelompok tersebut,” tegas Taslim Wirawan kepada awak media.

Penulis : Amir Kancil.