Nias – fokuslensa.com – Kepala Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias melakukan klarifikasi atas vidio yang beredar di media sosial Facebook atas nama akun Aroziduhu Zebua, yang memvidioakan gedung sanggar seni budaya dalam keadaan tertutup pada hari Jum’at 24 Januari 2025.
Itu dijelaskan oleh kepala desa Awoni Lauso kepada Camat Idanogawo melalui surat tertanggal 24 Januari 2025.
Pada surat yang dialamatkan kepada Ibu Camat Idanogawo tersebut, kepala Desa Awoni Lauso, Fatou’osa Hulu menjelaskan dari pukul 08.30 s/d 10.30, kepala desa bersama dengan sekretaris desa dan Kaur Keuangan sedang konsultasi terkait laporan realisasi pertanggungjawaban di kantor camat Idanogawo.
Seusai konsultasi, kepala desa bersama sekretaris desa dan Kaur Keuangan langsung pulang ke desa.
Pada surat yang bernomor 140/34/2026/I/2025, yang diterima oleh fokuslensa.com, Jum’at (24/01/2025) kepala desa Awoni Lauso Fatou’osa Hulu mengatakan bahwa perangkat desa lainnya ada di desa dan para kepala dusun berada di wilayah masing-masing. (DG)