Ketua DPD PRI JAKARTA dan team, Menjawab pertanyaan masyarakat terkait perampasan tanah diLebak-Banten

Lebak- Fokuslensa.com – Ketua DPD PRI JAKARTA sekaligus ketua umum lbh-lpksm Chakrabhinus, H. RUDI hadir tengah masyarakat yang lemah terhadap minim nya pengetahuan hukum diwilayah Kel.Jayasari, Kec. Cimarga, Lebak-Banten.

Menurut keterangan beliau H.Rudi sebagai praktisi hukum, kejadian yang dialami masyarakat Kp. Sarimulya merupakan hal yang sangat disayangkan, karena menurut beliau segala sesuatu perbuatan dan tindakan seseorang yang melanggar hukum harus dilakuan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan hadirnya H. Rudi ditengah-tengah masyarakat pada hari selasa,13 Desember 2022 maka beliau langsung memberikan edukasi hukum dan praktek hukum dimana beliau dan salah satu korban yang surat tanah nya dirampas oleh oknum kepala Rukun Tetangga mendatangi polres lebak, dan polres lebak memproses pelaporan tersebut dengan sangat baik.

Diakhir keterangan nya H. RUDI berharap siapapun dari masyarakat Kp. Sarimulya, Desa Jayasari, Kec. Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten yang merasa mengalmi hal yang sama agar melaporkan hal tersebut kepada diri nya atau pun kepada team nya, karena menurut beliau hukum itu pasti akan memberi keadilan bagi seluruh masyarakat indonesia.

Team Red