Ketua DPRD Kabupaten Nias Pimpin Rapat Paripurna Pembentukan Perangkat Daerah

Nias – Fokuslensa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias, menyelenggarakan rapat paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias, yang dilaksanakan di Lantai II gedung DPRD Kabupaten Nias, Rabu (13/10/2021)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Pimpinan dan Anggota DPRD Nias, Unsur Forkopimda Kab Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Para Asisten Sekda Kab Nias, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias, Camat Se-Kab Nias, Kepala BUMD Se-Kab Nias, Undangan dan hadirin lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli, mengawali rapat menyampaikan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas Anugerah dan Kasih-Nya kita dapat menghadiri rapat paripurna ini dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias.

“Mengingat jumlah Anggota DPRD Kabupaten Nias yang hadir telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka schors rapat saya cabut dan rapat paripurna ini saya buka kembali serta dinyatakan terbuka untuk Umum” Ucap Ketua DPRD Nias.

Sesuai dengan surat Bupati Nias Nomor: 188.34/1678/Hlm/2021, tertanggal 6 Oktober 2021 perihal Penyelarasan Rancangan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias, sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.343/10001/2021 tertanggal 6 Oktober 2021 perihal Fasilitasi Raperda Kabupaten Nias, dan hal ini telah ditindaklanjuti oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Nias, bersama-sama dengan Tim Penyusun Ranperda Kabupaten Nias, dengan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, berdasarkan hasil Evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Mencermati seluruh pendapat fraksi-fraksi yang telah di sampai maka kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias. Dari pendapat akhir yang telah disampaikan, kita dapat menyimpulkan bahwa Bupati Nias, dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Nias, dengan dilanjutkan penandatanganan bersama terhadap Ranperda pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias.

Demikian seluruh rangkaian acara rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini dan atas nama lembaga DPRD Kabupaten Nias, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran kita semua dalam mengikuti seluruh rangkaian rapat paripurna pada hari ini” Tutup Ketua DPRD Nias.
(Denius Gulo)