Nias – fokuslensa.com – “Tidak ditemukan pelanggaran pada penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Sisobawino I”
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias, Dafati Mendrōfa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Sisobawino I Kecamatan Somōlō-mōlō Kabupaten Nias atas laporan yang disampaikan oleh Melianus Waruwu, Ketua BPD Desa Sisobawino I, Jum’at (01/09/2023)
Hasil dari RDP tersebut disampaikan oleh Dafati Mendrōfa setelah sebelumnya mendengarkan penjelasan dari beberapa pihak yakni Melianus Waruwu sebagai pelapor, pihak panitia penjaringan, Camat dan Kepala Dinas Sosial, PMD, P2A Kabupaten Nias.
Sebelumnya juga Kepala Dinas Sosial, PMD, P2A, Yuwanman Lase menjelaskan bahwa sesuai koordinasi yang telah dilakukan oleh Camat Somōlō-mōlō, kami menyampaikan penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa Sisobawino I telah sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Perbup, jelas Lase. (DG)