Ketua Laskar NKRI Dadang Hariyanto Kecam Pihak KCIC yang Belum Bayar Ganti Rugi Terdampak Hunian Warga Yang Ambrul Dan Hancur

PURWAKARTA – Fokuslensa.com – LSM Laskar NKRI Kabupaten Purwakarta mengecam keras dampak pembangunan terowongan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang dikerjakan oleh Sinohydro di Kampung Tegal Nangklak RT 21 RW 08 Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

 

Pasalnya, dampak dari pembangunan tersebut 11 Kepala Keluarga (KK) kehilangan rumah yang hampir setahun belum ada ganti rugi.

“Seharusnya pihak KCIC segera merealisasikan uang ganti untuk 11 KK yang rumahnya rusak karena pembangunan terowongan,” kata Dadang Heryanto KETUA DPD LASKAR NKRI Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/5/2020).

 

Sudah hampir setahun, tambah Dadang, 11 KK harus ngontrak rumah tanpa kejelasan ganti rugi dari pihak pelaksana proyek. Mereka hanya mendapatkan bantuan untuk mengontrak rumah sebesar Rp 1.000.000 setiap bulannya.

 

Ironisnya bantuan untuk kontrak rumah itu pun mulai tersendat tanpa alasan yang jelas.

 

“Wajar kalau warga melakukan aksi buat tenda dan tidur di jalan,” tegas Dadang.

 

Dadang menuturkan ke-11 KK tersebut menggelar aksi sejak Rabu (27/5/2020) dengan menutup jalan dan memasang tenda serta bermalam di sana.

 

“Mereka menuntut ganti rugi lahan dan rumahnya yang rusak,” jelas Dadang.

 

Menyaksikan kondisi tersebut, organisasinya akan mengawal warga yang teraniaya dan memohon perhatian pihak KCIC agar mau bertanggung jawab.

 

“Bentuknya silakan, mau seperti apa, mau relokasi atau apa namanya, yang penting warga punya tempat tinggal, tidak lagi ngontrak,” tandasnya.
masukkan script iklan disini
Ia mengaku prihatin dengan nasib 11 KK yang kehilangan rumah diduga dampak dari proyek.

 

“Saya bersama Aliansi Kiansatang akan mengawal kepentingan warga Kampung Tegal Nangklak, Desa Bunder,” tegas Dadang.

 

Dalam waktu dekat, menurut Dadang, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada pihak KCIC untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

 

Sementara itu, salah seorang warga, Cucu Mulyati (45), menjelaskan kerusakan rumahnya tersebut sebenarnya telah terjadi pada pertengahan September lalu. Saat itu, lanjutnya, ada pembuatan terowongan untuk kereta cepat yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga ini.

 

Dia mengatakan bahwa kerusakan ini, disebabkan bergesernya tanah karena getaran dari aktivitas proyek tersebut.

 

“Dari 11 rumah, beberapa diantaranya sudah roboh dan nyaris rata dengan tanah,” kata Cucu.

 

Cucu menceritakan, saat ada sosialisasi proyek kereta cepat, dirinya berharap rumahnya akan kena gusuran dan mendapat ganti rugi. Mengingat, rumahnya ini tak jauh dari lokasi terowongan untuk kereta yang menghubungkan Jakarta-Bandung tersebut.

 

Mewakili Aliansi Kiansatang, Ketua LMP, Zakaria mengatakan akan segera menindak lanjuti kepentingan rakyat yang teraniaya. Selain LMP, GIBAS, GMBI dan NKRI akan menjadi garda terdepan untuk kepentingan rakyat yang teraniaya oleh pihak KCIC.

( Robby Team )