Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemberian Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang oleh Ketua LSM PPUK DPD Banten Septrian S.H dilakukan pada Minggu, 04 Agustus 2024 berlangsung di kantor LSM PPUK DPD Banten, sebagai upaya untuk memperkuat legalitas dan menjalankan tugas dan fungsi kontrol sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal ini sebagai wujud kewajiban dari struktur kepengurusan LSM PPUK DPC Kabupaten Tangerang untuk bekerja sama dengan pemerintahan, elemen masyarakat, dan sektor swasta.
Sekretaris DPD PPUK, Eman Suherman, menekankan pentingnya keberadaan lembaga kontrol sosial dalam membangun kemajuan bangsa. Dalam konteks ini, LSM PPUK akan menjalankan perintah Presiden RI dan akan berperan aktif dalam tugas kontrol sosial yang mereka emban.
Ketua LSM PPUK DPC Kabupaten Tangerang, Hendra Jaya, menyambut pemberian SK dengan rasa syukur dan tanggung jawab yang besar. Ia merasa dipercaya secara luar biasa oleh struktur kepengurusan LSM PPUK di wilayah Kabupaten Tangerang. Hendra juga menyampaikan bahwa lembaga ini akan menjalankan mandat dan amanah dari Ketua Umum DPP LSM PPUK pusat Vegi Amirullah, S.H., sesuai dengan tupoksi dan peran serta kontrol sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hendra juga menyatakan motivasinya dalam membawa kemajuan lembaga kontrol sosial yang menjadi penyeimbang untuk semua kalangan. Ia berkomitmen untuk memberikan solusi dan dampak positif bagi semua pihak serta menjalankan perannya dengan taat hukum.
(Andi Jaka)