Nias – fokuslensa.com – “Betul, saya GTT di SDN 078521 Sihareō III Hilibadalu dan juga sebagai Penyuluh Agama”,
Pengakuan itu, dikatakan oleh Ferius Waruwu, Ketua Panwascam Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias kepada awak media melalui sambungan WhatsApp nya, Rabu (08/03/2023) siang.
Ditanya soal gaji, Ferius Waruwu mengatakan bahwa Dia (Ferius Waruwu red) menerima honor sebagai GTT dan juga sebagai Penyuluh Agama, jelasnya.
Dijelaskannya lagi, Dia (Ferius red) tidak sedang merangkap jabatan.
“Saya tidak merangkap jabatan.
Jabatan saya hanya satu yakni ketua Panwascam Kecamatan Ma’u. Tugas sebagai GTT dan Penyuluh Agama itu merupakan profesi, bukan jabatan tukasnya.
Sebelumnya Aroziduhu Gulō mengatakan bahwa Ferius Waruwu, Ketua Panwascam Kecamatan Ma’u rangkap jabatan sebagai GTT dan juga sebagai Penyuluh Agama. Hal ini telah kita laporkan di Bawaslu Kabupaten Nias, sambungnya.
Sesuai berita sebelumnya bahwa ketua Bawaslu Kabupaten Nias Nurjaya Harefa, S.Th mengatakan bila terbukti Feriyus Waruwu merangkap jabatan, maka akan kita pecat. (DG)