Nias Barat – Fokuslensa.com – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, kukuhkan Tim koordinasi kerja sama daerah Kabupaten Nias Barat yang dilangsungkan di Ruang Afo Bappeda, Selasa (02/11/2021).
Bupati Nias Barat mengatakan bahwa dasar pengukuhan Tim koordinasi kerja sama daerah yang dikukuhkan ini adalah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
Sebanyak tujuh Item tugas tim koordinasi kerjasama antar daerah, antara lain;
1. Melakukan inventarisasi dan pemetaan bidang atau potensi daerah yang akan dikerjasamakan,
2. Menyusun prioritas objek yang akan dikerjasamakan,
3. Memberikan saran terhadap daerah dan pihak ketiga,
4. Menyiapkan kerangka acuan atau usulan objek kerja sama daerah,
5. Membuat dan menilai proposal yang akan dikerjakan dan
6. Menyiapkan materi kesepakatan bersama dan rancangan perjanjian kerja sama serta
7. Memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama,” jelasnya.
Bupati berharap, tim yang telah dikukuhkan dalam melaksanakan kegaiatan harus memperhatikan prinsip-prinsip BEE sehingga outputnya dapat membawa bagi kedua pihak, Ucap nya
Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, dalam sambutannya sebagai Ketua TKKSD Kabupaten Nias Barat, mengatakan bahwa tim kerja sama yang telah dibentuk sangat penting, karena dengan kerja sama dapat melakukan kegiatan besar.
Lanjut Fakhili, tim yang telah dikukuhkan agar bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab sehingga dapat mendatangkan semangat baru untuk Nias Barat. (Denius Gulo)